Surabaya – Polisi Militer Kogartap III/Sby, bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya, dalam rangka Sinergitas TNI-Polri melaksanakan kegiatan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM A dan C) umum baru dan perpanjangan secara kolektif bagi anggota dan keluarga besar Kogartap melalui pelayanan SIM di Mall pelayanan Publik, bertempat Siola jln tunjungan, no 1-3, kec Genteng Surabaya , Rabu (06/09/2023).
Lebih lanjut Dandenpom Kogartap III/Sby Letkol Laut (PM) Iwhan Sukowati, S.H. mengatakan bahwa pelaksanaan pembuatan SIM umum kali ini diharapkan untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas atas kepemilikan SIM bagi personel Kogartap III/Sby dan keluarga, disampaikan bahwa pelaksanaan pembuatan SIM ini merupakan perintah pimpinan, agar dapat membantu anggota dalam pembuatan SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.”Tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Prajurit Kogartap III/Sby, ASN dan keluarga.