Surabaya – Anggota Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya menerima penyuluhan hukum dan sosialisasi Core Tax Perpajakan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Makogartap III/Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kogartap III/Surabaya. Rabu (17/12/2025)
Penyuluhan hukum disampaikan oleh narasumber dari Kadiskum Koarmada II Kolonel Laut (H) Yopi Roberti Riri, S.H., M.H., sedangkan sosialisasi Core Tax Perpajakan diberikan oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai aspek hukum dalam kedinasan serta kewajiban perpajakan, khususnya terkait penggunaan akun wajib pajak melalui sistem Core Tax Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Sementara itu, pada materi Core Tax Perpajakan dijelaskan tata cara aktivasi akun wajib pajak, pemutakhiran data, serta kemudahan layanan administrasi perpajakan berbasis digital.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan seluruh anggota Kogartap III/Surabaya semakin memahami hak dan kewajiban hukum serta perpajakan, sehingga dapat mendukung terwujudnya prajurit dan ASN yang tertib hukum, taat pajak, dan profesional dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.






