Surabaya – Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, S.M., M.Han., memimpin langsung Sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) personel Kogartap III/Surabaya periode 1 Oktober 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Makogartap III/Surabaya, Senin (18/5/2026).
Sidang tersebut diikuti oleh para pejabat utama Kogartap III/Surabaya, para Kasi, para Kasub, para Kabag dan staf terkait yang tergabung dalam tim penilai. Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti, mengevaluasi, dan menentukan kelayakan personel yang diusulkan untuk memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Dalam arahannya, Kaskogartap III/Surabaya menegaskan bahwa proses usul kenaikan pangkat harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi personel dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, setiap usulan harus melalui proses penilaian yang cermat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kaskogartap III/Surabaya menekankan pentingnya memperhatikan seluruh aspek penilaian, mulai dari administrasi, prestasi kerja, disiplin, hingga moral dan kepribadian personel yang bersangkutan.
Dalam sidang tersebut, setiap calon yang diusulkan dibahas secara seksama berdasarkan data dan masukan dari satuan kerja terkait. Hasil sidang selanjutnya akan diajukan ke komando atas sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2026.






