Surabaya. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kaskogartap III/Sby Nomor SE/6/XII/2022 tanggal 08 Desember 2022 Tentang Penekanan Ulang Penerbitan Security Clearance (SC) Di Lingkungan Kogartap III/Sby. .Kogartap III/Sby melaksanakan Security Clearance di Gedung Serbaguna Makogartap III/Sby. Jl Ngemplak no 2-4 Surabaya dengan diikuti sekitar 58 orang dan 7 pendukung. Senin (19/12/2022)
Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mencegah dan menhindari terjadi kemungkinan yang akan menyalahi aturan yang berlaku dilingkungan Kogartap III/Sby. Security Clearance tersebut dilaksanakan untuk mengukur dan mengetahui mental dan ideologi prajurit yang menjabat jabatan tertentu sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan atau tindakan preventif terhadap perlengkapan ataupun surat-surat yang berada di lingkungan Kogartap III/Sby.
Di sela-sela kegiatan tersebut Letkol Arh Sumarjo, S, Sos (Kasi Intel Kogartap III/Sby) menyampaikan “Terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak atas penyelenggaraan Security Clearance Ini. Adapun maksud dan tujuannya memberikan petunjuk tentang mekanisme dan tata cara penyelenggaraan Litpers di Lingkungan Kogartap III/Sby dan Tujuannya sebagai pedoman terhadap pimpinan untuk memberikan gambaran personel yang ditugaskan di tempat khuhus memiliki kepribadian dan mental Ideologi yang tidak diragukan dari aspek pribadi, kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah dan tidak menyalahi aturan dan wewemang serta tanggung jawabnya. Sedangkan untuk masa berlakunya Security Clearance ini selama satu tahun setelah itu akan diperpanjang lagi, “ Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Letkol Arh Sumarjo, S, Sos (Kasi Intel Kogartap III/Sby), Kapten Laut (T) Helmi (Kasubsi Min Intel Kogartap III/Sby), personel Staf Intel Kogartap III/Sby, dan seluruh peserta Security Clearance.