Breaking News

Surabaya – Menjelang dilaksanakannya Serah Terima Jabatan Kaskogartap III/Sby Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto S.E.M.M. kepada Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ili Dasili, S.E. mendatang. Maka dilaksanakan penyerahan dan penanda tanganan memorandum dari pejabat lama kepada pejabat baru, dan sudah di vertifikasi oleh Itjen TNI, bertempat ruang rapat Makogartap III/Sby, Senin  (27/10/2022).

Pembacaan Memorandum tersebut diawali dengan paparan oleh pejabat lama yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kegiatan yang dilaksanakan selama menjabat sebagai Kaskogartap III/Sby, baik yang telah, sedang, maupun yang akan dilaksanakan.

Selain itu, disampaikan juga beberapa hal yang menonjol dan perlu mendapatkan perhatian, sebagai gambaran kepada pejabat baru, sehingga dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijakan pada pelaksanaan tugas kedepan.

Usai penyampaian paparan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Memorandum Sertijab dan penyerahan naskah Memorandum oleh pejabat lama kepada pejabat baru.



Dalam release yang dikeluarkan Pen Kogartap III/Sby Selain melaksanakan penandatanganan naskah memorandum dengan pejabat baru, para pejabat lama juga menyampaikan tentang tugas pokok masing-masing staf untuk mendukung segala kegiatan Kogartap III/Sby. Selain itu pejabat lama juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Perwira dan anggotanya atas segala dukungan, loyalitas dan dedikasi dalam mengemban tugas selama ini. “Tegasnya.


Hadir pada kegiatan tersebut, (Asops Kogartap III/Sby) Kolonel Mar Chaerudin Toyib, (Asmin Kogartap III/Sby) Kolonel Inf Tarmuji S.Ag, (Waasops Kogartap III/Sby) Letkol Arh Surya Dani, S.H., M.H (Kasiintel Kogartap III/Sby) Letkol Arh Sumarjo, (Kasiops Kogartap III/Sby) Letkol Inf Prasetya S.H.,M.H. (Dandenpom Kogartap III/Sby) Letkol CPM Sukadi, (Kasipers Kogartap III/Sby) Letkol Kal Heru purwoko S.E Perwira Staf dan Kas Sub Kogartap III/Sby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: