Surabaya. Kaskogartap III/Sby (Brigjen TNI (Mar) Agung Trisnanto yang di wakili Kasipers Kogartap III/Sby (Letkol Laut (S) M Basri hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 01 Kel. Krembangan Selatan Kec. Krembangan Kota Surabaya kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Anggota DPRD Prov. Jatim pada masa jabatan tahun 2024 – 2029 yang diikuti sekitar 300 orang, sebagai *penanggungjawab Bapak Kusnadi, S.H., M.Hum (Ketua DPRD Prov Jatim). Sabtu (31/08/2024)
Dalam sambutan menteri dalam negeri yang dibacakan oleh Bpk. Adhy Karyono (Pj Gubernur Jatim Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum. Anggota DPRD memiliki hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat. Penggunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak DPRD sebagai kesatuan kausalitas. Ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan : Bpk. Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa PDTT), Bpk. Adhy Karyono (Pj Gubernur Jatim), Emil Elestianto Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur), Bapak Kusnadi, S.H., M.Hum (Ketua DPRD Prov Jatim), Brigjen TNI Ramli, S.E. (KAPOK SAHLI Kodam V/BRW), Irjen Pol Imam Sugianto (Kapolda Jatim), Dr Diah Yuliastuti, S.H., MH., (Aswas Kejati Jatim), Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., (Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya), Kolonel Marinir Bayu Aji (Aslog Pasmar 2), Kolonel Tek Arief Tri , S.T., M.Si., (Kepala Dinas Logistik Lanud Iswahyudi), Letkol Laut (S) M Basri (Kasipers Kogartap III Surabaya) dan Para tamu undangan.