Breaking News

Surabaya – Upacara Likuidasi Kodim 0831/Surabaya Timur dan Kodim 0832/Surabaya Selatan serta Validasi Orgas Kodim 0830/Surabaya, sebagai Inspektur Upacara Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A (Pangdam V/Brw). Hadir Kaskogartap III/Sby Brigjen TNI (Mar) Agung Trisnanto, diikuti oleh sekitar 300 orang, di lapangan Makodim 0830/Surabaya Utara, Sabtu (25/01/2025).

Lebih lanjut dalam amanat Inspektur Upacara, Berdasarkan surat perintah Kasat nomor sprint 4405/Xl/2023 tanggal 28 November 2023 tentang realisasi pengesahan penataan satuan dan bentuk pembentukan satuan baru jajaran TNI Angkatan Darat Kodam V Brawijaya. Menindaklanjuti kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat dengan melaksanakan likuidasi Kodim 0831/Surabaya Timur dan Kodim 0832/Surabaya Selatan, serta perubahan atau validasi organ 0830/Surabaya Utara menjadi Kodim 0830 Surabaya hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan dan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lapangan guna mendukung tugas pokok Kodam V Brawijaya.”Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: