Malang – Subgar 0833/Malang melaksanakan operasi gabungan penertiban gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kamis (12/02/2026)
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya dengan sasaran lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, seperti tempat hiburan malam, kawasan publik, dan titik-titik rawan pelanggaran peraturan daerah.
Kassubgar 0833/Malang Mayor Khoirul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku di wilayah Kota Malang.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan administrasi dan penertiban terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.



