Breaking News

SURABAYA – Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan daerah serta menjaga ketertiban umum, personel SubKomando Garnisun Tetap (Kogartap) 0830/Surabaya melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di sejumlah titik strategis di wilayah Surabaya, Rabu (0/03/2026) malam.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kogartap III/Sby dalam menjalankan fungsi pengamanan wilayah sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang melibatkan oknum atau penyalahgunaan izin operasional hiburan malam.

Operasi pemantauan yang dilakukan secara rutin ini menyasar beberapa lokasi hiburan, mulai dari pusat keramaian hingga titik-titik rawan gesekan sosial. Fokus utama petugas adalah:

  • Pengecekan Izin Operasional: Memastikan tempat hiburan beroperasi sesuai jam yang ditentukan.
  • Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba: Melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan di area RHU.
  • Ketertiban Personel: Memastikan tidak ada oknum anggota TNI yang berada di lokasi hiburan tanpa surat tugas resmi (disiplin prajurit).

Dalam pelaksanaannya, mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Petugas di lapangan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian dan pemerintah kota demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat luas.

Kassub Kogartap 0830/Surabaya Mayor Laut (P) Maliki  menyampaikan “Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa semua tempat hiburan umum mematuhi regulasi yang berlaku. Kami tidak segan memberikan teguran atau tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan malam ini, secara umum situasi di wilayah Surabaya terpantau kondusif. Mayoritas pengelola RHU telah mematuhi aturan jam operasional dan tata tertib yang berlaku. Kegiatan patroli pengawasan ini akan terus ditingkatkan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar dan akhir pekan.

Share Article: