Surabaya – Kepala Staf Komando Garnisun Tetap III/Surabaya (Kaskogartap III/Sby) Brigjen TNI (Mar) Danuri, S.M., M.Han., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Senin (4/5/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto. dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus berhasil dimusnahkan. Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi dengan jumlah yang signifikan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai dengan prosedur hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Kaskogartap III/Sby dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
“TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen bangsa dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.




