Breaking News

Surabaya – Letkol Cpm Sukadi Dandenpom Kogartap III/Sby memimpin operasi penegakan ketertiban (Gaktib) yang melibatkan 20 anggota Denpom kogartap III/Sby. Dengan sandi “Waspada Wira Kapak” TW IV Th. 2022 di wilayah Garnisun Surabaya. Kegiatan ini dilakukan terhadap Prajurit TNI dan ASN TNI di Jl. Joyoboyo Kota Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Razia gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Lalu lintas yang dilakukan oleh Prajurit TNI dan juga ASN TNI. Sementara yang menjadi obyek razia ialah pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas TNI dan material TNI, kelengkapan kendaraan umum yang di kendari oleh TNI dan ASN TNI, kelengkapan administrasi perorangan TNI dan ASN TNI, kendaraan dinas TNI yang dikendarai oleh masyarakat yang tidak berhak, penyalah gunaan plat dinas TNI, atribut TNI, Seragam TNI, Logo TNI kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK, surat ijin keluar kesatrian, Kartu Identitas Prajurit, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI.

Di tahun 2022 ini, Kogartap III/Surabaya sendiri memiliki sasaran operasi gaktib.

Adapun Sasarannya yaitu meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi prajurit TNI. “Ujar Dandenpom.

Dalam rilis yang dikeluarkan Pen Kogartap III/Sby, TNI dituntut untuk terus meningkatkan disiplin yang tinggi dan salah satu upaya TNI dalam memelihara kedisiplinan yang tinggi tersebut melalui gelar operasi penegakan ketertiban. Dan personel POM TNI harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas serta terlatih, dan terus menerus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya terkait setiap perkembangan yang ada, agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran, mendeteksi secara cepat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. ‘Ujar Papen Kogartap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: