Bertempat di Jalan Urip Sumoharjo Kota Surabaya Detasemen Polisi Militer Kogartap III/Surabaya dan Dinas Perhubungan membantu Satpol PP Kota Surabaya dalam menertibkan Pasar Keputran yang melanggar PERDA dan PERWALI. Minggu (14/01/2024)
Dalam kegiatan gabungan ini di ikuti kurang lebih 54 personel yang terdiri dari 4 personel Denpom Kogartap III/Surabaya yang di pimpin oleh Peltu Suhartono, 15 Personel Dinas Perhubungan dan 35 personel Satpol PP yang di pimpin oleh Bpk. Tri Handoko.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kogartap III/Surabaya yaitu salah satunya sebagai penyelenggara Dinas kegarnisunan yang meliputi Dinas keamanan dan Dinas Patroli di mana Kogartap III/Surabaya wajib turut serta dalam membangun keamanan dan ketertiban di Wilayah Kogartap III/Surabaya.