Breaking News

Surabaya-Bea Cukai Jatim II Menggelar Apel Pengecekan Personel Aparat Patroli Beacukai, Personel Kogartap III/Sby, Satpol PP Pemprov Jatim. yang di laksanakan di kantor Satpol PP Prov Jatim Jl. Jagir Wonokromo No.352 Kota Surabaya. Apel di pimpin langsung oleh Kasatpol PP. Senin (19/09/2022)

Mayor Arh J. Ginting (Dansatintel Kogartap III/Sby) menyampaikan Berawal dari kegiatan patroli darat yang berlangsung 5 (hari) dari tanggal 19 s.d. 23 september 2022, serta berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengamatan lapangan, Tim penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jatim II bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Kogartap III/Sby mendapati kendaraan yang terindikasi mengangkut rokok  ilegal melewati ruas jalan Tol Kertosono Jombang. Selasa (20/09/2022).

Tim kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan dimaksud. Dalam proses pengejaran sempat terjadi tindakan perlawanan oleh pelaku, namun kendaraan berhasil diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. didapati kendaraan tersebut mengangkut barang Kena Cukai Hasil tembakau ilegal tanpa dilekati  pita cukai (polos) .”Ungkapnya


Dalam release Pen Kogartap III/Sby. Dalam arahan Presiden Joko Widodo agar dalam penguatan sinergi aparat penegak hukum lebih aktif mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan. Melalui kerja sama ini Dirjen Bea dan Cukai melakukan sinergi dengan Kogartap III/Sby, DJBC dan Kogartap III/Sby akan berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. didapati kendaraan tersebut mengangkut barang Kena Cukai Hasil tembakau ilegal tanpa dilekati  pita cukai (polos)  itu sejalan dengan

Hadir dalam kegiatan tersebut personel Aparat Patroli Beacukai, Personel Kogartap III/Sby, Satpol PP Pemprov Jatim. Penerangan Kogartap III/Sby

2 thoughts on “Bea Cukai Jatim II Bersama Kogartap III/Sby Gerebek Rokok Ilegal

  1. Rangga berkata:

    Sukse

  2. gartap3sby berkata:

    Semoga selalu bisa bersama menjaga keutuhan NKRI dari orang yang tidak bertanggung jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Article: